Berqurban Menuju Ketaqwaan dan Persaudaraan
Berqurban Menuju Ketaqwaan dan Persaudaraan
Oleh: Fina Mawahib
Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkadah. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, dan Imam Malik. Landasan hukum dianjurkannya berqurban ada dalam QS. Surat Al-Kautsar:
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3)
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus” (QS. Al Kautsar: 1-3).
Dari surat Al-kautsar disebutkan bahwa ibadah qurban merupakan manifestasi dari rasa syukur setiap muslim atas nikmat yang telah Allah berikan. Tentu tidak bisa dipungkiri, bahwa semual potensi yang ada dalam individu maupun di luar individu adalah anugerah Allah SWT.
Secara historis, ibadah qurban mengajarkan nilai-nilai edukasi dari keteladan kisah Nabi Ibrahim as yang dengan ikhlas menjalankan perintah Allah yaitu membunuh Nabi Ismail anak semata wayangnya. Keteladanan yang dapat diambil dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah ketaatan kepada Allah secara totalitas tanpa batas. Nabi Ibrahim as telah mengajarkan bahwa cinta kepada anak memang sebuah fitrah, namun tidak berarti dapat mengalahkan ketaatannya kepada Allah SWT.
Menurut Imam Al-Ghazali, secara filosofis penyembelihan hewan qurban merupakan simbol penyembelihan sifat kehewanan manusia, seperti rakus, pemarah, bakhil, dan lain sebaginya. Oleh karena itu, dengan disembelihnya sifat hewani dalam diri manusia diharapkan dapat mempertajam kepekaan sosial (social responsibility), membentuk sifat empati, dan prososial pada diri individu sehingga dapat menciptakan kondisi masyarakat yang toleran dan penuh kebersamaan.
Ibadah qurban juga memiliki makna bahwasanya manusia tidak memiliki hak untuk dikorbankan. Ketika Nabi Ibrahim hendak menyembelih Nabi Ismail Allah menggantikan Nabi Ismail as dengan hewan sembelihan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang bermartabat, yang memiliki hak hidup, hak perlindungan, dan hak kesejahteraan. Dan dapat dipahami, pada hakikatnya ibadah qurban sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Maka dalam momentum qurban diharapkan setiap individu dapat mengimplementasikan essensi dari makna qurban, baik itu memperbaiki hubungan secara vertical (hablun minallah) maupun secara horizontal (hablun minannas). Spirit qurban yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan secara nyata agar kehidupan bermasyarakat berjalan harmonis, mempererat persaudaraan, dan menghargai kebhinekaan.
Komentar
Posting Komentar