BIAS GENDER DALAM KELUARGA
BIAS GENDER DALAM KELUARGA
Oleh: Fina Mawahib
Gender
adalah sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin seseorang
dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. WHO memberi
batasan gender sebagai "seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan
atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang
dikonstruksi secara sosial dalam suatu masyarakat. Kata gender sedang
marak dibicarakan, terutama di kalangan kelompok yang merasa di
Indonesia mengalami krisis kesetaraan gender.
Kehidupan
masyarakat Indonesia mengenai kedudukan seorang laki-laki dipandang lebih
tinggi dibandingkan perempuan memang sudah dari dulu ada. Jika kita
menelusuri sejarah, sejarah menjelaskan bahwa laki-laki diperbolehkan
meneruskan pendidikan sedangkan perempuan tidak diperbolehkan karena
wanita hanya ditempatkan di Dapur, Kasur, Sumur, sehingga perempuan
menjadi makhluk yang tertindas diatas ketidaktahuannya. Kemudia lahirlah
gerakan emansipasi perempuan yang digagas oleh Raden Ajeng Kartini.
Gerakan ini
menuntut hak-hak pendidikan wanita. karena bagaimana mungkin perempuan
dapat menjadi role model dalam sosialisasi primer di keluarga jika
perempuan tidak mampu memberika informasi pengetahuan padahal perempuan
adalah madrasah ula bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, Raden
Ajeng Kartini merasa bahwa perempuan penting untuk menempuh pendidikan.
Budaya
patriarki sudah sangat kuat melekat di Indonesia. Didalam undang-undang
perkawinan disebutkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga
dan istri sebagai ibu rumah tangga. Dari pasal tersebut, dapat
disimpulkan bahwa peran isteri yang diakui oleh Undang-Undang hanyalah
masalah lingkup rumah tangga.
Hal ini
membuat potensi wanita kurang dihargai dalam keluarga, wanita tidak dapat
mengekspresikan potensinya karena ia ditempatkan ke dalam ruang yang
kecil, tanpa disadari bahwa sebenarnya dia adalah manusia yang berhak
menikmati luasnya dunia dengan memanfaatkan potensinya tanpa meninggalkan
kewajibannya sebagai seorang isteri sekaligus ibu.
Konsep
pembagian peran yang dinilai mendiskriminasi wanita dapat dikikis dengan
menerapkan konsep pembagian peran keluarga perspektif gender. Pemahaman
kesetaraan gender harus dimulai dari keluarga, karena keluarga merupakan
institusi terkecil dalam masyarakat namun sangat mempengaruhi karakter
setiap masyarakat. Jika kesetaraan gender sudah terlaksana di dalam keluarga,
maka dalam keluarga akan tercipta rasa saling menghargai, dan akan
menghasilkan keadilan dan kesejahteraan dalam keluarga.
Komentar
Posting Komentar