Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017
ILUSI SAAT SENJA   Sebentar lagi malam tiba Salam perpisahan untuk embun pagi nan terik sang surya Di ufuk barat terlihat mentari yang letih Yang sedikit demi sedikt tenggelam dalam lautan kabut kelam Terlihat kala senja itu , gadis yang kian rapuh Meratapi kesayatan yang sejenak menyapa kehidupan Menatap langit penuh nuansa jingga Tebarkan pesona kemegahan tanpa bersuara Gadispun membisu Ingin rasanya melayang terbang di gugusan awan jingga Singgah sejenak disana Tuk menghibur hati yang sedang lara Lalu tertidur pulas dalam alunan malam Dan terbangun Kala nuansa biru menguasai langit Kala burung-burung bernyanyi Seraya mengundang shymphony yang beranjak mengalunkan nada Di temani embun pagi yang menyejukkan sukma Embun yang berdamai dengan semesta Embun yang ajarkan tentang indahnya bersyukur pada Tuhan Embun yang meyakinkan hati bahwa “Matahari yang ditelan kabut kelam, akan kembali tuk sinari kehidupan” Bagaikan ketenangan hati yang tak akan meninggalkan ...
MUARA KESEPIAN Oleh: Fina Mawahib Menghirup muara tanpa batas Tercipta imaji terlampias Senyap dermaga sepi berpaut Merenung purnama memanjakan kalut Ombaklah yang menyempurnakan laut Menciptakan gemuruh gelombang sajak yang menghanyutkan sampan Tergambar sketsa kesunyian Rinai embun berdiam diatas awan Labirin dalam genangan angan Menumbuhkan sebuah pertanyaan Masihkah keteduhan meruyakan nafas rerumputan ? Entahlah… Bayangan semakin memudar Mengalir menuju muara kesepian

POLA ASUH YANG BENAR SEBAGAI CARA PENCEGAHAN KORUPSI

POLA ASUH YANG BENAR SEBAGAI CARA PENCEGAHAN  KORUPSI Oleh: Fina Mawahib Korupsi termasuk masalah paling krusial yang sedang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia. Korupsi yang didefinisikan oleh World Bank dan UNDP adalah “ the abuse of public office for private gain”. Dalam arti yang lebih luas, definisi korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi atau privat yang merugikan publik dengan cara-cara bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. [1] Pelaku tindak pidana korupsi tidak dibiarkan begitu saja oleh negara, siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi akan dihukum, sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara...

PAK DHE KU ADALAH PAHLAWANKU

PAK DHE KU ADALAH PAHLAWANKU Oleh: Fina Mawahib Mungkin banyak orang beranggapan adakah pahlawan di era modern seperti ini? Anggapan seperti itu harusnya tidak lagi ada di benak manusia. Memang faktanya sekarang ini tidak ada lagi bambu runcing untuk mengusir penjajah, namun makna dari pahlawan tidaklah sesempit itu. Pahlawan adalah seseorang yang berjasa dan berani sakit demi kebahagiaan orang lain. Pahlawan tidak hanya mereka yang mati-matian membela kemerdekaan negara. Namun pada hakikatnya mereka yang berjuang keras demi mempertahankan hidup orang lain juga disebut pahlawan. Jika kata pahlawan disebutkan, jangan hanya terbayang pahlawan negara, meskipun tidak dipungkuri jasa pahlawan negara sangatlah besar untuk kelanjutan ekosistem bangsa kita. Ketika kita mampu melihat ranah yang luas janganlah lupakan titik terkecil dalam hidup kita, karena sejatinya perkembangan manusia di awali dari titik terkecil. Marilah sejenak merenungkan, siapa orang yang lebih banyak berintera...